Tenaga kependidikan yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pemeliharaan jaringan sekolah, sistem informasi, serta pelayanan data pendidikan. Melaksanakan tugas sebagai Administrator Jaringan Sekolah, Operator DAPODIK, dan memastikan kelancaran administrasi digital guna mendukung proses pendidikan secara efektif dan profesional.